Komisi Informasi Pusat (KIP) baru saja mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi alias Bon Jowi terkait studi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Komisioner dalam sidang di Jakarta kemarin.
Dalam putusannya, majelis yang memimpin sidang KIP menyebut tujuh dokumen yang dinyatakan sebagai informasi terbuka, yaitu salinan ijazah asli, transkrip nilai, Kartu Rencana Studi (KRS), dan Kartu Hasil Studi (KHS). Selain itu, laporan KKN, skripsi atau laporan tugas akhir, surat tugas pembimbing dan berita acara sidang, SK yudisium, bukti pendaftaran yudisium, serta buku wisuda juga dinyatakan sebagai informasi yang terbuka untuk diakses publik.
Menanggapi putusan KIP tersebut, relawan Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, angkat suara. Ia memberikan tanggapan setelah putusan KIP disambut baik oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya yang saat ini sedang terlibat perseteruan hukum dengan Jokowi di Polda Metro Jaya. Lantas, apa kata Andi Azwan sebagai relawan Jokowi?
#jokowi #ijazahjokowi #kip #komisiinformasipusat #roysuryo #politikindonesia #beritapolitik #jokowimania #poldametrojaya #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN