Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dan akademisi Dokter Tifa menjadi tersangka terkait tudingan palsu terhadap ijazah mantan Presiden ke-7, Joko Widodo, sudah lebih dari satu tahun bergulir. Dari situ pula berbagai polemik tidak pernah menemukan kata akhir. Selalu ada polemik baru yang mengundang riuh dan gaduh. Terbaru, Polda Metro Jaya sudah menyampaikan kepada publik bahwa berkas perkara kedua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21. Alih-alih meredam gejolak yang terjadi di tengah masyarakat, pernyataan Humas Polda Metro Jaya itu justru mendapat tanggapan keras dari Roy Suryo dan tim hukumnya. Dalam jumpa pers terbarunya, Roy Suryo mempertanyakan dokumen resmi hitam di atas putih mengenai statusnya yang kini dinyatakan P21 tahap 2. Dalam narasi yang dibangun, Roy Suryo menuding pernyataan P21 dari Humas Polda Metro Jaya terkesan dipaksakan lantaran diduga adanya tekanan. Sampai saat ini, Roy Suryo masih bebas beraktivitas meski mendapat pencekalan ke luar negeri dan wajib lapor satu kali dalam sepekan. Menanggapi polemik P21 tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa, apa kata pakar hukum dan psikologi Deolipa Yumara dalam melihat kasus ini? #roysuryo #drtifa #jokowidodo #poldametrojaya #kasusijazah #ijazahjokowi #beritaterkini #deolipayumara #pencemarannamabaik #fitnah #kasushukum #politikindonesia #hukumindonesia #viralindonesia #updateberita #kontroversi #beritaviral #tersangka #p21 #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN