Perseteruan hukum antara Yoni Dores dan Lesti Kejora soal dugaan pelanggaran hak cipta lagu ternyata masih jauh dari kata selesai. Meski sempat mereda setelah adanya keputusan dari penyidik, dinamika kasus ini kembali mencuri perhatian publik. Seperti diketahui, hasil penyelidikan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan yang diajukan Yoni Dores tidak ditemukan unsur pidana. Dengan demikian, perkara tersebut resmi dihentikan melalui penerbitan SP3. Keputusan ini sempat dianggap sebagai angin segar bagi Lesti. Namun, Yoni Dores tampaknya belum menerima hasil tersebut begitu saja. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ia tengah bersiap menempuh jalur praperadilan. Langkah ini diambil sebagai bentuk keberatan atas dihentikannya laporan yang ia ajukan. Melalui praperadilan, Yoni berharap ada pengujian ulang terhadap keputusan SP3 yang telah diterbitkan. Lantas, apa kata pakar hak kekayaan intelektual, Dokter Henky Solihin, terkait upaya Yoni Dores tersebut? Benarkah langkah yang diambil Yoni bisa saja menjadi boomerang bagi pihaknya? #yonidores #lestikejora #kasushakcipta #hakcipta #praperadilan #sp3 #poldametrojaya #ditreskrimsus #hukumindonesia #dokterhenkysolihin #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN