Terjawab sudah akhirnya, teka-teki alasan diberhentikannya penyidikan atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan pedangdut kenamaan Lesti Kejora dan seorang pencipta lagu bernama Yoni Dores.
Di mana hal itu diumumkan secara langsung oleh Kompol Andaru Rahutomo, selaku Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, ketika ditemui awak media pada tanggal 5 Maret 2026 kemarin.
Seperti diketahui, penjelasan polisi soal alasan pemberhentian ini telah ditagih oleh Yoni sejak surat perintah penghentian penyidikan alias SP3 resmi dikeluarkan pada akhir bulan Februari 2026 silam.
Lantas, seperti apakah penjelasan polisi soal alasan diberhentikannya penyidikan perkara dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores terhadap Lesti?
#lestikejora #yonidores #ahmaddhani #kasuslesti #beritaterbaru #beritaviral #beritaselebriti #selebritihariini #kabarartis #viralindonesia #beritahariini #faktaterbaru #updateartis #selebritiviral #gosipartis #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN