Proses pendalaman pihak kepolisian terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, buntut aksi demonstrasi akhir bulan Agustus silam yang berakhir ricuh, nampaknya telah menemui titik terang. Hal itu diungkap oleh Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers yang dilangsungkan pada hari Rabu, 24 September 2025 kemarin. Dalam kesempatan itu, Kabareskrim Polri mengungkap bahwa Polda Metro Jaya telah berhasil menetapkan 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan kediaman mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu, dengan inisial masing-masing EM-A, GE, ES-WE, A-EF-I, ER-KA, EM-ER-EN, ES-BE, BE-ES, GE-A, EM-A, serta EM-YE. #penjarahan #ahmadsahroni #demonstrasi #polri #poldametrojaya #dpr #kabereskrim #ricuh #kasuskriminal #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN