Akhir-akhir ini, nama Roy Suryo sepertinya tidak pernah sepi dari pemberitaan. Belum selesai kasus tuduhan ijazah palsu terhadap mantan Presiden Joko Widodo yang berujung dilaporkan oleh sejumlah tokoh nasional, kemarin Perkumpulan Badan Advokat Merdeka Indonesia yang diketuai Firdaus Oiwobo secara resmi melaporkan mantan politisi Partai Demokrat itu dengan tuduhan perampasan aset negara.
Dalam laporannya, lawyer yang sedang berkasus di PN Jakarta Utara itu menyinggung perampasan aset yang diduga dilakukan Roy Suryo saat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Akibat dugaan pemerasaan yang dilakukan Roy Suryo, negara mengalami kerugian hingga sembilan miliar rupiah.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN