Sidang dugaan perundungan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Vadel Al Fajar Badjideh terhadap Lolly kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Juli kemarin. Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi, yakni asisten rumah tangga dan house keeping apartemen tempat kejadian perkara berlangsung. Keterangan para saksi menjadi sorotan karena dinilai sebagai salah satu kunci untuk mengungkap kronologi peristiwa yang menimpa Lolly secara lebih jelas. Menyikapi jalannya persidangan, pakar hukum pidana Tommy Tri Yunanto turut memberikan pandangannya terkait perkembangan kasus ini. Lantas benarkah Vadel bisa terjerat hukuman maksimal usai kesaksian dan bukti-bukti terkuak di muka persidangan?
#vadelalfajarbadjideh #lolly #pengadilannegeri #jakartaselatan #kasushukum #persidangan #beritahariini #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN