Gugatan hak cipta atas lagu "Nuansa Bening" yang ditujukan kepada Vidi Aldiano, terus menjadi perbincangan hangat. Lagu yang telah melekat di hati banyak pendengar itu, kini menjadi pokok sengketa, setelah Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi dengan tuntutan sebesar Rp24,5 miliar. Kedua penggugat mengklaim bahwa hak cipta atas lagu tersebut tidak dikelola dengan semestinya, sehingga merasa berhak atas ganti rugi. Namun, proses hukum yang semula berjalan dinamis, kini mengalami perlambatan. Hal ini terjadi setelah Vidi Aldiano harus menghentikan sementara aktivitasnya untuk fokus pada pengobatan di Malaysia. Vidi diketahui tengah berjuang melawan kanker yang semakin menyebar di tubuhnya, sebuah kondisi yang tentu memengaruhi energi dan waktunya untuk terlibat langsung dalam proses hukum. Meski demikian, pihak Vidi Aldiano tidak tinggal diam. Yakub Hasibuan, kuasa hukum Vidi, memastikan bahwa tim hukumnya tetap bekerja maksimal dalam menghadapi gugatan tersebut.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN