logo shopcumi

  • 2 hari yang lalu

Mengejutkan pandangan hukum praktisi hukum senior yang juga Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan yang menilai suami Wardatina Mawa yaitu Insanul Fahmi bisa terjerat pasal pidana pasca menikah siri dengan Inara Rusli. Pandangan hukum Otto Hasibuan itu diungkapkan pasca isteri sah Insanul Fahmi yaitu Wardatina Mawa menempuh langkah hukum dengan melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinahan. Tak hanya itu, Inara Rusli juga telah menempuh langkah hukum atas Insanul Fahmi dengan membuat laporan polisi atas Insanul dengan tuduhan penipuan. Lantas, apa celah kunci bagi Insanul Fahmi hingga ia dalam pandangan hukum Otto Hasibuan bisa terjerat pasal pidana? Benarkah dalam pandangan Otto Hasibuan menilai aksi Insanul Fahmi telah merugikan kedua pihak, yaitu isteri sah, Wardatina Mawa, dan isteri siri, Inara Rusli?

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos