Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya resmi menjadwalkan agenda mediasi perdana atas kisruh gugatan perdata wanprestasi, yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani terhadap seterunya, Reza Gladis dan Attaubah Mufid. Menurut penjelasan Fahmi Bahmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, mediasi perdana akan diselenggarakan pada hari Kamis pekan depan, tepatnya pada tanggal 19 Juni 2025. Dan dalam kesempatan itu, Fahmi pun menegaskan, bila kedua belah pihak diwajibkan untuk hadir secara prinsipal. Mengejutkannya, kini justru tersiar kabar yang menyebut bahwa selama ini, Reza Gladis sejatinya selalu hadir di pengadilan tiap kali agenda sidang digelar. Akan tetapi, ia diduga berdiam diri di dalam mobil, dan jauh dari perhatian publik. Lantas, seperti apakah reaksi pihak kuasa hukum Reza mengenai agenda mediasi perdana? Serta, bagaimanakah pula penjelasan Fahmi Bahmid terkait hal tersebut?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN