logo shopcumi

  • 2 bulan yang lalu

Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan aktor Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk, sebagai tersangka dalam kasus vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Meski demikian, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Ijonk. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk kondisinya yang dilaporkan sedang tidak prima, serta sikapnya yang kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Pada Kamis, 8 Mei 2025, Ijonk memenuhi kewajibannya untuk menjalani wajib lapor di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, aktor ternama tersebut hadir dengan raut wajah tenang, meski kasus ini telah menarik perhatian publik secara luas. Wajib lapor ini merupakan yang pertama kali bagi Ijonk, sebagai bagian dari prosedur hukum yang harus dijalaninya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Nasib Asmara Ririn Disorot Saat Ijonk Jalani Proses Hukum, Begini Reaksi Dhena Devanka | CUMISTORY

  • CumiCam Video
  • 1 bulan yang lalu
Babak Baru Ijonk! Polisi Ungkap Nasib Kasus Mantan Istri Dhena Devanka Rampung! | CUMISTORY

  • CumiCam Video
  • 1 bulan yang lalu
Konflik Panas Dhena Devanka - Benny Simanjuntak Ditengah Kasus Hukum Ijonk | CUMISTORY

  • CumiCam Video
  • 2 bulan yang lalu