Kasus yang melibatkan aktor Jonathan Frizzy, atau akrab disapa Ijonk, masih menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, proses penyidikan atas kasus tersebut terus berlangsung. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Ijonk belum ditahan oleh pihak kepolisian. Keputusan ini dijelaskan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta sebagai langkah yang diambil atas dasar pertimbangan kondisi kesehatannya. Dalam pernyataan resmi, pihak kepolisian menegaskan bahwa Ijonk tetap diwajibkan untuk melapor secara rutin, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Namun, penundaan penahanan ini menuai berbagai reaksi dari publik. Sebagian masyarakat menilai keputusan tersebut mencerminkan perlakuan istimewa yang sering diberikan kepada figur publik. Di media sosial pun muncul berbagai perdebatan mengenai penerapan keadilan yang dirasa tidak merata. Lantas, benarkah sebentar lagi kasus Ijonk akan segera dilimpahkan ke kejaksaan?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN