logo shopcumi

  • 8 bulan yang lalu

Drama perselisihan hak cipta antara penyanyi terkenal Agnez Mo dan pencipta lagu ari bias memasuki babak baru. Pengadilan niaga jakarta pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu bilang saja tanpa izin dari penciptanya ari bias. Akibat putusan tersebut Agnez diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Tak tinggal diam Agnez Mo mengambil langkah untuk memahami dan menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh. Pada 19 februari 2025 pelantun matahariku itu terlihat mendatangi kementerian hukum dan ham untuk berdiskusi terkait undang-undang hak cipta. Dalam diskusi tersebut Agnez disebut ingin mencari pencerahan lebih lanjut mengenai aturan hukum yang berlaku terutama dalam konteks hak cipta dan royalti.

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Momen Kedekatan & Bangganya Deddy Corbuzier Pada Azka | Intens Investigasi | Eps 5913

  • Intens Investigasi
  • 3 hari yang lalu
Ayah Azizah Angkat Bicara Usai Putrinya Cerai dari Pratama Arhan | Intens Investigasi | Eps 5892

  • Intens Investigasi
  • 1 minggu yang lalu
Baru 17 Hari Nikah, Amanda Manopo & Kenny Austin Jadi Sasaran Serangan Gaib

  • Ganjil Misteri
  • 1 minggu yang lalu