Kabar mengejutkan kembali mengguncang dunia hiburan tanah air. Salah satu penyanyi legendaris indonesia Fariz RM kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Pelantun lagu legendaris sakura ini ditangkap oleh unit narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah lokasi di Bandung. Dalam penangkapan yang terekam oleh video amatir Fariz terlihat pasrah setelah sempat mengelak dan berusaha meyakinkan petugas bahwa dirinya tidak membawa apa pun. Namun setelah dibujuk dan diimbau untuk tidak melakukan perlawanan Fariz akhirnya bersikap kooperatif. Penangkapan Fariz tidak berlangsung sendirian. Pihak kepolisian mengungkap bahwa ada pihak lain yang turut diamankan dalam operasi ini. Hingga saat ini Fariz telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan statusnya resmi dinaikkan sebagai tersangka. Jika terbukti bersalah Fariz terancam hukuman berat dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN