logo shopcumi

  • 9 bulan yang lalu

Kasus penahanan Isa Zega atas dugaan pencemaran nama baik terus menjadi sorotan publik. Kini, kasus ini tampaknya memasuki babak baru setelah Pitra Romadoni, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Isa Zega, akhirnya angkat bicara mengenai polemik hukum yang menyelimuti kliennya. Dalam pernyataannya, Pitra menyoroti penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dijadikan dasar dalam penahanan Isa Zega. Ia dengan tegas menyatakan bahwa pasal-pasal yang terdapat dalam UU ITE, khususnya terkait pencemaran nama baik, sebenarnya tidak memungkinkan dilakukannya penahanan. Dalam hal ini, Pitra juga mengkritik bahwa UU ITE sering kali dianggap sebagai "pasal karet" yang rawan digunakan untuk kepentingan tertentu. #isazega #pitraromadhoni #cumicumidotcom

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Reza Gladys Akan Gugat Balik Usai Nikita Divonis 4 Tahun Penjara | Intens Investigasi | Eps 5929

  • Intens Investigasi
  • 2 hari yang lalu
Nikita Yakin Bebas Saat Gugat Balik Reza Gladys | Intens Investigasi | Eps 5926

  • Intens Investigasi
  • 3 hari yang lalu
Analisis Hotman Saat Nikita Banding Divonis 4 Tahun Penjara | Intens Investigasi | Eps 5915

  • Intens Investigasi
  • 6 hari yang lalu