Kisruh uang donasi yang diributkan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi makin pelik perseteruan kedua belah pihak belakangan ini juga makin sengit. Gagalnya upaya perdamaian yang sebelumnya diupayakan kedua belah pihak disayangkan banyak pihak salah satunya datang dari kuasa hukum para donatur yang mengaku kecewa dengan gagalnya kesepakatan damai antara pihak Agus dan Novi. Tidak ingin berlarut-larut dalam pusaran kasus antara Agus dan Novi kuasa hukum para donasi hari ini akan mengajukan gugatan uang donasi senilai 1,3 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menanggapi gugatan yang diajukan kuasa hukum para donatur farhat abas selaku kuasa hukum Agus Salim mendukung langkah pablo benua dan kawan-kawan selaku kuasa hukum donatur untuk menempuh jalur hukum dukungan farhat bukan tanpa alasan sejak kali pertama kisruh uang donasi farhat sudah mencurigai gelagat Novi yang diduga ingin mendominasi uang hasil penggalangan dana tersebut berangkat dari kecurigaan itulah farhat mengimbau agar yayasan sosial yang dikelola Novi untuk diaudit. Lantas benarkah Novi terancam pidana jika yayasan sosial yang didirikannya terbukti menyalahi peraturan kementerian sosial dengan kata lain tidak berizin?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN