Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, beberapa hari yang lalu telah melakukan ritual sumpah pocong. Sayangnya, Iptu Rudiana tidak memenuhi undangan Saka Tatal untuk melakukan sumpah pocong yang digelar di Padepokan Agung Amparan, Kabupaten Cirebon. Alhasil, Iptu Rudiana kian terpojok. Bagaimana tidak, Iptu Rudiana yang sebelumnya garang siap melakukan apa pun untuk membuktikan ucapannya, nyatanya tantangan sumpah pocong dari pihak Saka Tatal, tidak dipenuhinya. Dukungan publik yang simpati dengan perjuangan Saka mendapatkan keadilan kian deras, sementara Iptu Rudiana sendiri, banjir hujatan. Lantas, apa kata kuasa hukum dari kedua belah pihak?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN