Sengketa terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) terus menyita perhatian luas dari publik. Di tengah panasnya perdebatan hukum yang bergulir, Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, melontarkan pandangan tajam yang menohok pihak pemohon.
Menurutnya, gugatan yang diajukan ke MK bukan hanya dipaksakan, melainkan salah alamat dan secara mendasar keluar dari koridor hukum konstitusi kita. Mengapa demikian?
Berikut adalah 5 analisis kritis C. Suhadi yang membongkar alasan mengapa gugatan ijazah Gibran harus ditolak dan sejatinya bukan merupakan ranah Mahkamah Konstitusi:
#csuhadi #gugatanijazah #gibranrakabumingraka #sidangmk #mahkamahkonstitusi #sengketapolitik #beritapolitik #hukumtatanegara #infotainment #beritapolitik #updateberita #kabarpanas #faktaterbongkar #analisispolitik #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN