Sidang lanjutan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, akan kembali digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Bandung. Setelah ditunda selama satu minggu, lantaran Ridwan Kamil absen dalam agenda sidang perdana pada Senin, 19 Mei 2025, sidang lanjutan pun akhirnya akan kembali digelar. Menjelang persidangan yang dijadwalkan ulang, kehadiran Ridwan Kamil tentu sangat ditunggu-tunggu oleh publik, terutama Lisa Mariana, yang merupakan penggugat Ridwan Kamil. Di sisi lain, berkaitan dengan sidang lanjutan tersebut, pengacara kondang, Hotman Paris ternyata turut memantau kehadiran Ridwan Kamil. Menurut hukum acara, Hotman Paris menyebut Ridwan Kamil sebagai tergugat wajib hadir di persidangan, terutama dalam agenda mediasi. Sementara, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, tampak memberikan sinyal jika kliennya itu kemungkinan besar tak akan hadir kembali, lantaran telah menyerahkan kuasa kepada tim hukumnya. Dan untuk mengetahui terkait fakta baru menjelang sidang lanjutan gugatan tersebut, maka inilah 5 fakta baru terkait sidang lanjutan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, versi Cumi Top V. #lisamariana #ridwankamil #lmvsrk #polemikanakridwankamil #testdna #dna #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN