Lisa Mariana, mantan model majalah dewasa yang terjerat kasus video syur, usai dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia, hari ini dikabarkan akan menjalani pemeriksaan, setelah pada panggilan pertama Lisa tak datang alias mangkir, lantaran adanya pekerjaan yang tak dapat ditinggalkan. Menanggapi pemeriksaan Lisa, yang dikabarkan akan dilakukan hari ini, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, memperingatkan Lisa, jika kembali mangkir, maka bukan tidak mungkin akan dijemput paksa. Meski begitu, Muslim berharap Lisa memenuhi panggilan, sebagaimana yang kerap ia sampaikan, jika akan kooperatif atas kasus yang dihadapinya saat ini. Meski belum diketahui apakah Lisa akan memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat atau tidak, pihak Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya, enggan berspekulasi apakah Lisa akan ditetapkan menjadi tersangka, atau bebas melenggang.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN