logo shopcumi
  • Politik
  • 2 jam yang lalu

Dr. Tifa Bakal Cecar Jokowi soal 712 Dokumen Kuliah, Siapkan Pemeriksaan hingga Malam

Image Source : Cumicumi.com

‌

‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌

Cumicumi.com, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Dr. Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa, menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk Jokowi apabila dihadirkan sebagai saksi dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 November 2026.

Dr. Tifa mengatakan, pemeriksaan terhadap Jokowi nantinya tidak hanya berkaitan dengan keterangan yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia juga berencana menguji sejumlah dokumen yang disebutnya berkaitan dengan riwayat perkuliahan Jokowi.

Menurut Dr. Tifa, terdapat 712 dokumen yang diklaim sebagai dokumen selama Jokowi menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Ia menyebut pihaknya telah mempelajari dokumen-dokumen tersebut sejak Mei 2025.

"Karena kami bukan hanya akan mencecar pertanyaan-pertanyaan atas jawaban yang ada di BAP, bukan. Tetapi kami juga akan melakukan cross examination terhadap 712 dokumen yang diakui sebagai dokumen yang diperoleh oleh Jokowi selama dia kuliah selama 5 tahun," kata Dr. Tifa usai persidangan, Kamis (29/10/2026).

Ia menyebut sejumlah hal yang ingin didalami, mulai dari Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), jumlah satuan kredit semester (SKS), mata kuliah, hingga skripsi.

Dr. Tifa juga mempertanyakan kewajaran jumlah SKS yang tercantum dalam dokumen tersebut. Namun, penilaian itu merupakan pandangannya terhadap dokumen yang diklaim telah dipelajari timnya.

"Kemudian apa itu mata kuliah itu kemudian skripsi. Iya. Kemudian apakah betul orang S1 itu dengan jumlah KRS seperti itu? Iya. SKS ya menurut, apa, SKS, sori, SKS seperti itu. Dan menurut kami tidak wajar SKS-nya," ujarnya.

Dr. Tifa berharap pemeriksaan silang tersebut dapat berlangsung secara mendalam. Ia bahkan menyatakan kesiapannya mengikuti persidangan hingga malam apabila diperlukan untuk mengajukan pertanyaan terkait dokumen-dokumen tersebut.

Rencana pemeriksaan itu berkaitan dengan agenda persidangan pada 5 November 2026. Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menyampaikan rencana menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Dr. Tifa. Jadwal tersebut juga direncanakan bersamaan dengan persidangan perkara Roy Suryo, meski kedua perkara tetap berjalan secara terpisah.

Kehadiran Jokowi di persidangan nantinya menjadi kesempatan bagi pihak Dr. Tifa untuk mengajukan pertanyaan secara langsung mengenai materi yang mereka persoalkan. Sementara itu, klaim mengenai 712 dokumen dan kewajaran administrasi perkuliahan yang disampaikan Dr. Tifa masih perlu diuji melalui proses persidangan.

related articles
C. Suhadi Tanggapi Kontroversi Denny Indrayana Cabut Gugatan Ijazah Gibran di PTUN

  • Politik
  • 8 menit dari sekarang
Gugatan Denny Indrayana Dicabut, C. Suhadi Uraikan Aturan dan Konsekuensi Hukumnya

  • Politik
  • 51 menit yang lalu
Kesaksian Ade Darmawan Dipersoalkan Dr. Tifa, Apa yang Diperdebatkan di Persidangan?

  • Politik
  • 1 jam yang lalu