Image Source : istimewa
Janji yang Tertulis, Kewajiban yang Diingkari
Beberapa minggu setelah Andi pulang dari rumah sakit, keluarganya menyampaikan jadwal operasi lanjutan sesuai rekomendasi dokter spesialis. Pihak MC mengelak. Surat rekomendasi dokter dikirimkan secara resmi. Tidak ada balasan.
"Somasi resmi kemudian dilayangkan. Balasannya datang, bukan dari MC sendiri, melainkan dari kantor hukum yang mewakilinya, dengan tiga nama advokat yang tercantum," terang Fia dengan wajah sedih.
Katanya, inti dari jawabannya: pihak MC menyatakan seluruh kewajiban telah dipenuhi dan perkara telah selesai secara final. Yang patut menjadi perhatian, dalam surat tanggapan setebal empat halaman tersebut, kewajiban operasi lanjutan yang tertulis eksplisit dalam Pasal 1 ayat (6). Perjanjian Perdamaian satu-satunya kewajiban yang dipersengketakan, tidak disebutkan sama sekali.
"Absennya penyebutan atas kewajiban utama dalam sebuah surat bantahan empat halaman menjadi tanda tanya besar yang kini tengah didalami oleh kuasa hukum kami dari keluarga korban," ucapnya istri korban.
Kondisi Hari Ini, Menunggu Operasi dan Menunggu Keadilan
Kata Fia, kondisi suaminya masih menunggu tiga tindakan operasi yang belum dilaksanakan: rekonstruksi bahu, rekonstruksi rahang dan mulut, serta pemasangan implan gigi. Ketiganya telah direkomendasikan oleh dokter spesialis dan seluruhnya merupakan akibat langsung dari kecelakaan 28 Februari 2026.
"Setiap hari yang berlalu tanpa operasi, kondisi medis Andi berisiko semakin mempersulit proses pemulihan. Dokter menyatakan penundaan lebih lanjut dapat berdampak permanen pada kemampuan fungsional pasien," tandasnya.
Fia, yang sehari-hari bekerja sebagai guru, kini menanggung semua sendiri. Merawat suami yang belum pulih. Menjaga anak-anak. Mengurus proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Setiap hari ia menjawab pertanyaan yang sama dari anak-anaknya: kapan ayah bisa pulang seperti dulu?