Image Source : istimewa
Dua Minggu Menghilang, Lalu Datang dengan Rombongan
Selama lebih dari dua minggu setelah kejadian, tidak ada kabar dari pihak MC maupun keluarganya. Tidak ada yang datang ke rumah sakit untuk bertanya kabar. Tidak ada yang melapor ke kepolisian.
Sementara Andi berjuang antara hidup dan mati di ruang perawatan, pihak yang menabraknya seolah menghilang dari peredaran. Ketika akhirnya pihak MC muncul di rumah sakit tempat Andi dirawat, mereka tidak datang sendiri.
Menurut pengakuan keluarga korban yang didukung dokumentasi, yang hadir bersama perwakilan pihak MC adalah sejumlah orang dari kalangan TNI AU dan kepolisian, serta seorang dokter. Kehadiran mereka, kata Fia bukan dalam rangka memberikan bantuan. Melainkan untuk memberikan sinyal kekuatan.
"Suami saya Andi (RA) yang semula dirawat di RS Elisabeth, Medan, kemudian diminta dipindahkan ke RS Bunda Thamrin setelah pihak MC mengetahui estimasi biaya perawatan yang tinggi di rumah sakit pertama. Di RS Bunda Thamrin, operasi dilakukan, namun hanya sebagian dari yang dibutuhkan," ungkapnya.
Perjanjian yang Lahir dalam Tekanan 14 Maret 2026
Dua minggu pasca kejadian, sebuah Perjanjian Perdamaian ditandatangani. Andi masih dalam kondisi sangat lemah, baru saja melewati masa kritis. Fia, istrinya, berdiri di sampingnya tanpa pendampingan pengacara.
Menurut pengakuan keluarga yang didukung dokumentasi yang mereka miliki, hadir pula seorang anggota kepolisian pada proses penandatanganan tersebut. Dimana anggota kepolisian ini berperan mengarahkan jalannya proses.
Dalam kondisi tertekan, tanpa pendampingan hukum, keluarga Andi menandatangani dokumen itu. Dalam perjanjian tersebut, khususnya Pasal 1 ayat (6) pihak MC secara tertulis menyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya operasi lanjutan yang direkomendasikan dokter spesialis: rekonstruksi bahu, rekonstruksi rahang dan mulut, serta pemasangan implan gigi. Keluarga Andi menerima.