logo shopcumi
  • Politik
  • 6 jam yang lalu

Sebagian Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Roy Suryo: Ini Babak Baru Hukum Indonesia

Image Source : youtube.com/@cumicumicom

































Roy Suryo ungkapkan kebahagiaan, usai Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan telah mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang ia ajukan. Ketika ditemui oleh awak media, dengan tegas Roy Suryo menyebut putusan ini sebagai pertanda dimulainya babak baru hukum di negeri ini.


"Pertama-tama alhamdulillah hari ini, Selasa, 7 Juli 2026 adalah dimulainya babak baru dari hukum Indonesia, laboratorium hukum di Indonesia dengan menggunakan tata perundang-undangan yang baru meskipun tadi pertimbangannya tetap menggunakan yang lama. itu sudah kita mulai hari ini" ucap Roy Suryo kepada awak media di PN Jakarta Selatan (07/07/2026)


Tak lupa, pria yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu mengucap rasa syukur kepada Tuhan.


"Kita yang pertama patut bersyukur kepada Tuhan yang maha kuasa, Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah dengancah harapannya memberikan kita semangat, memberikan kita asa, memberikan kita niat untuk memperbaiki hukum negeri. Ini hukum bukan untuk saya, bukan untuk Roy Suryo dan tim kuasa hukum yang hari ini mendampingi saya, tetapi adalah untuk kita semuanya juga untuk sahabat-sahabat pejuang kami yang ada di seberang sana yang ada untuk Bu Dr. Tifa yang ada untuk Bu Kurnia yang ada untuk Mas Rostam dan juga untuk Pak Risal Fadilah. Ini adalah untuk kita semuanya" lanjutnya


Baca Juga: Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Hakim


Lebih lanjut, Roy juga berterima kasih kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni I Ketut Darpawan. Menurut Roy, ia sangat mengapresiasi pertimbangan yang diambil oleh sang hakim tunggal. Mengingat semua sesuai dengan fakta persidangan.


"Yang kedua, kami ingin mengaturkan terima kasih atas kebijakan yang luar biasa pertimbangan kepada hakim tunggal ya kalau tidak salah namanya Pak Ketut ya kalau tidak salah. Terima kasih. Matur Suksma Pak Ketut atas pertimbangan yang sangat luar biasa. Jadi itu benar-benar sesuai dengan fakta persidangan" kata Roy


Roy Suryo juga mengucapkan apresiasinya, kepada orang-orang terdekat yang selalu setia mendampinginya di saat-saat ini. Mulai dari keluarga dekat seperti sang istri tercinta, serta deretan kuasa hukum yang tergabung dalam tim tokham.


"Saya juga mengaturkan terima kasih kepada keluarga saya ya, istri tercinta dan juga para kuasa hukum di sini ada Mas Rifli Harun, ada Mas Abdul Gafur Sangaji, ada Pak Yasena, ada Bu Suraya, ada Pak Ristan dan ada semua dalam tim Tokham" tambahnya lagi


Uniknya, Roy juga memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang telah mendampinginya menghadapi semua, walau hanya lewat perhatian dan dukungan dari jauh.


"Terakhir saya haturkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diwakili oleh ibu-ibu, mak-mak dan juga bapak-bapak pejuang yang ada di semua dan organisasi pemuda yang ada ya yang terus-terus membersamai selama ini. Kami tidak akan meninggalkan kalian semua KNPRI, ARM, forum aksi dan juga yang lain ya. Kita tetap berjuang bersama" tegasnya


related articles
Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo, Petrus Bala Pattyona: Bukan Kemenangan Mutlak

  • Politik
  • 33 menit yang lalu
Tanggapi Hasil Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Roy Suryo Tegaskan Hal Ini

  • Politik
  • 5 jam yang lalu
Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Hakim

  • Politik
  • 7 jam yang lalu