Image Source :
Harus Tuntas di Pengadilan
Di akhir perbincangan, Rismon menegaskan agar perkara ini harus tuntas di pengadilan. Hanya itu cara mengakhiri kegaduhan di ruang publik yang sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun.
"Kalau ini mau dituntaskan secara obyektif dan ilmiah, kita harus sidang. Supaya Roy Suryo bisa membuktikan metode ilmiahnya, metode ilmiah yang merangkan keyakinannya bahwa ijazah Pak Jokowi 99,99% palsu. Dan ada lawannya, ahli-ahli dari pihak Pak Jokowi atau dari pihak jaksa yang sudah di-BAP," kata Rismon.
Menurut Rismon nanti persidangan tidak akan sepanas perdebatan di bergai talkshow selama ini. Dalam pandangan Rismon sidang akan berlangsung asimetris, karena dari pihak Roy tidak ada ahli digital forensik yang mumpuni. Bahkan salah satu saksi ahli yang sebelumnya diberitakan akan bersaksi untuk pihak Roy Cs, sudah mengundurkan diri.
"Saya kan sudah setahun dengan mereka. Ga ada ahli yang membela mereka, terutama Roy Suryo. Yang ada, saya ga boleh sebutkan namanya, mundur," aku Rismon. (vb)