Image Source : Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kasus persetubuhan dan aborsi terhadap LM, putri Nikita Mirzani yang masih di bawah umur. Tuntutan tersebut dibacakan secara e-court pada sidang sebelumnya.
Terkait tuntutan tersebut, Vadel Badjideh mengaku kecewa. Meski begitu, dancer berusia 20 tahun itu memilih pasrah kepada Tuhan dan menyerahkan nasibnya atas kasus hukumnya tersebut. Dia juga membantah merasa takut atas ancaman hukuman penjara 12 tahun yang menantiknya itu.
"Kalau takut nggak, karena kalau janjinya surga buat saya...," kata Vadel Badjideh, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9).
Ketika disinggung apakah akan mengajukan pledoi, Vadel Badjideh tidak bisa memberikan jawaban yang pasti. Namun, bontot dari tiga bersaudara ini memastikan sudah sangat siap untuk menjalani sidang putusan hari ini.
"Iya, nanti lihat nanti aja. Kita lihat nanti. Sudah siap (menghadapi putusan hakim)," tegasnya.
Di sisi lain, Vadel mengaku sudah banyak perubahan yang terjadi dalam dirinya menjalani masa tahanan. Dia merasa kini menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.
"Perubahan di diri saya yang dulu, yang kalian mungkin tahu dulu seperti apa. Sekarang itu menjadi lebih baik, itu suatu mukjizat menurut saya. Dalam segi hati," ungkapnya.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 lalu terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM yang masih di bawah umur. (ND)