Image Source : Instagram
Rumah anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, diketahui menjadi salah satu lokasi penjarahan massa buntut kekecewaan warga kepada pemerintah. Meski keberadaannya masih belum diketahui, namun Ahmad Sahroni kabarnya tidak akan mengambil langkah hukum atas ini.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak keluarga Sahroni. Disebutkan bahwa Sahroni tidak akan menempuh jalur hukum bagi penjarah rumahnya asalkan bersedian untuk mengembalikan barang-barang yang sempat dijarah.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," ujar Achmad Winarso.
Berdasrkan laporan kepolisian, sudah ada 32 jenis barang berharga milik Sahroni yang dikembalikan oleh warga setelah kediamanny dijarah massa pada Sabtu, 31 Agustus 2025 lalu.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," bebernya.
Disebutkan pula bahwa puluhan barang milik Sahroni yang sempat dijarah termasuk sertifikat rumahnya telah dipulangkan secara sukarela alias tanpa paksaan. Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," paparnya.
Sebagai informasri, aksi penjarahan itu terjadi usai Sahroni mengeluarkan pernyataan keras saat menanggapi adanya seruan pembubaran DPR RI. Ucapannya itu memicu kemarahan rakyat hingga terjadi aksi demonstrasi di Gedung DPR. Selain itu, buntut dari ucapan kontroversialnya, Sahroni telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. (ND)