Image Source : Cumicumi
Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat kepada dua anggota DPR yang telah dinonaktifkan, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Seperti diberitakan sebelumnya, keduanya dinonaktifkan lantaran ucapan dan perilakunya yang dianggap tidak peduli dengan rakyat.
Disebutkan lebih lanjut, bahwa permintaan itu menindaklanjuti surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach terhitung sejak 1 September 2025.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat, dikutip dari akun Instagram @.pembasmi.kehaluan.reall
Bukan hanya itu, Viktor juga mengungkapkan penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem. Nantinya mahkamah partai akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat untuk anggota yang dianggap mencederai kepercayaan publik.
Hal ini menjadi upaya untuk memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya. (ND)