Image Source : Cumicumi
Nama Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya belakangan memang tengah menjadi perbincangan usai dianggap melanggar etika sebagai anggota DPR. Akibatnya, ketiga anggota DPR ini kabarnya dinonaktifkan dari jabatannya. Bukan hanya mereka bertiga, Ahmad Sahroni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pun dinonaktifkan.
Sebagai informasi, penonaktifan beberapa pejabat ini sehubungan dengan pernyataan maupun tindakan kontroversial mereka. Meski begitu, rupanya ada perbedaan makna dari dinonaktifkan dengan dipecat, yang artinya meski keempat pejabat ini dinonaktifkan, tidak berarti mereka dipecat sebagai perwakilan partai masing-masing.
Meski sekilas terdengar mirip, nonaktif dan dipecat adalah dua hal yang sangat berbeda dalam konteks politik. Nonaktif bersifat sementara dan masih menyisakan ruang rehabilitasi. Sementara dipecat bersifat permanen dan menggugurkan seluruh status politik seseorang di parlemen/DPR.
Artinya, mereka masih secara formal terdaftar sebagai anggota DPR), tetapi tidak lagi menjalankan fungsi aktif, terutama di fraksi atau komisi. Nonaktif biasanya bersifat sementara, dan dapat dikembalikan atau diperpanjang tergantung evaluasi partai.
Sementara itu, diketahui bahwa Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach berasal dari Partai NasDem, sedangkan Eko Patrio dan Uya Kuya berasal dari Partai PAN. Dari kabar terbaru, diketahui bahwa Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya telah meminta maaf atas perkataan dan perbuatan mereka sehingga memantik amarah publik. (ND)