logo shopcumi
  • Hot News
  • 2 hari yang lalu

Jawab Tuntutan Rakyat, DPR Resmi Pangkas Tunjangan Perumahan Rp50 Juta

Image Source : Youtube

































Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi aspirasi publik yang terangkum dalam "17+8 Tuntutan Rakyat". Melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, lembaga legislatif menghasilkan enam poin keputusan yang diumumkan ke publik.

Secara resmi DPR akan menghentikan tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan untuk legislator mulai 31 Agustus 2025. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers pada Jumat malam (5/9/2025).

"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025," ujar Sufmi Dasco Ahmad.


Bukan hanya itu, DPR juga melakukan moratorium atau penangguhan atas kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan. Bahkan lembaga legislatif ini juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi," ujar Dasco.

Seperti informasi, ttunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi salah satu pemantik demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Hal tersebut semakin diperparah dengan pernyataan sejumlah anggota DPR yang menilai angka tersebut wajar. (ND)

related articles
Usai Gugat Cerai Eza Gionino, Meiza Aulia Coritha Harus Didampingi Psikolog

  • Hot News
  • 2 jam yang lalu
Alasan Vadel Badjideh Minta Warganet Berhenti Hujat Dirinya Atas Kasusnya

  • Hot News
  • 3 jam yang lalu
Presiden Prabowo Subianto Melantik 4 Menteri & 1 Wamen di Kabinetnya, Siapa Saja?

  • Hot News
  • 5 jam yang lalu