Image Source :
Konflik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris memang sudah lama bergulir dan telah memasuki ranah hukum. Seperti diketahui, Hotman telah melaporkan Razman dengan tudingan pencemaran nama baik.
Di tengah kasus yang masih bergulir tersebut, Razman Arif Nasution menuding Hotman Paris Hutapea melakukan penggiringan opini publik. Bukan hanya itu, Razman menilai bahwa hal itu sudah dilakukan Hotman selama 7 bulan terakhir.
"Lewat caption unggahannya, dia membangun opini publik seolah-olah yang dikedepankan itu adalah keributan Razman vs Hotman. Ini yang terbangun opini itu, Sehingga saat saya keluar kota bahkan keluar negeri, orang bakal bilang 'bang bagaimana pertengkaran abang dengan Hotman?'. Selama ini tim saya mengamati ini sejak awal sehingga akhirnya sahabat saya beliau menyampaikan kepada saya. Ini terjadi pergeseran informasi," kata Razman Arif Nasution, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Razman juga menilai sebenarnya akar permasalahan mereka adalah dugaan pelecehan seksual yang dialami mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim. Oleh karena itu, Razman menduga Hotman Paris sengaja melakukan hal tersebut sehingga kini fokusnya ke konflik mereka bukan ke kasus pelecehan.
"Kasus ini kan sesungguhnya bukan keributan antara Razman dan Hotman. Kasus ini adalah tentang seorang perempuan bernama Iqlima Kim yang datang ke saya dan mengadu kalau dia dilecehkan oleh Hotman. Dua kali dalam mobil, satu kali dalam kelab, satu kali di apartemen MOI, Kelapa Gading," tegasnya.
Sebagai informasi, Iqlima Kim mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman Paris. Oleh karena itu, Iqlima memberikan kuasa kepada Razman Arif Nasution untuk mendampinginya secara hukum, terhitung sejak 25 April 2022 sampai 11 Juni 2022. Namun dalam perjalanannya, Iqlima Kim mencabut kuasa Razman. Perempuan itu bahkan mengatakan, tidak pernah merasa menandatangani surat pernyataan kuasa.
Di sisi lain, Razman Arief Nasution kini berstatus terdakwa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Nasution. Dia kemudian dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, pada 16 Juli silam. Tak hanya hukuman penjara, jaksa juga menuntut Razman untuk membayar denda sebesar Rp200 juta. (ND)