Image Source : Instagram
Erika Carlina mendadak menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Juli 2025. Diketahui kedatangan Erika ini sehubungan dengan proses hukum laporan dugaan pengancaman yang didapatnya dari DJ Panda.
Ditemui di lokasi, Erika Carlina mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti serta menghadirkan saksi untuk memperkuat laporannya. Meski begitu, aktris berusia 31 tahun itu memilih tak membeberkan detail bentuk bukti maupun identitas saksi ke publik.
"Aku cuma datang buat lanjutkan proses hukum yang emang sudah berjalan. Ngasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku. Sama ada saksi-saksi yang bersedia untuk jadi saksi, salah satu yang ada di grup itu. Ancamannya banyak, aku gak bisa kasih tau ke kalian," ujar Erika Carlina, dikutip dari Youtube Cumicumi
Saat ditanya lebih lanjut soal bentuk ancaman dari DJ Panda, Erika memilih tidak menyampaikannya secara terbuka. Namun dia menegaskan, ancaman itulah yang membuatnya akhirnya buka suara soal kehamilan yang selama ini disembunyikannya.
"Kronologinya aku emang menutupi kandungan aku sampe 9 bulan ini. Cuma karena ada penganacaman ini, aku mau gak mau, demi janin aku, aku harus ngomong. Makanya aku bawa ke jalur hukum," jelas Erika.
Dalam kesempatan tersebut, Erika Carlina sempat membeberkan bahwa ada 500 orang di dalam grup chat yang digunakan oleh terlapor untuk mengancamnya.
"Ada 500 orang di dalam grup itu. Cuma bentuk ancamanya aku gak bisa kasih tau ke kalian," paparnya.
Lebih lanjut, Erika mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah dibuat sejak awal Juli 2025, meski tidak ingat pasti tanggalnya. Namun kekasih DJ Bravy ini memastikan laporan itu dibuat sebelum dirinya hadir di podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada 18 Juli 2025.
"Lapornya di bulan Juli, cuma aku lupa tanggal pastinya. Yang jelas sebelum aku ke podcast Om Deddy," tambahnya.
Wanita yang akrab disapa Mba Er ini juuga menyinggung bahwa dirinya telah mengetahui soal video klarifikasi yang dibuat oleh DJ Panda. Namun, lantaran dirinya sudah melaporkan mantan kekasihnya itu sebelum DJ Panda membuat video klarifikasi, maka proses hukum tetap berjalan. (ND)