Image Source : Instagram
Nikita Mirzani telah resmi mencabut gugatan wanprestasi yang sebelumnya dilayangkannya untuk Reza Gladys. Pencabutan gugatan ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa alasan kliennya mencabut gugatan wanprestasi ini lantaran ingin fokus pada perkara pidana yang tengah menjeratnya. Oleh karena itu, Fahmi membantah dengan tegas rumor yang menyebut pencabutan gugatan wanprestasi Rp100 miliar ini lantaran kurangnya bukti.
"Ini bukan soal kurang bukti. Ini soal skala prioritas. Kami ingin fokus sepenuhnya ke perkara pidana," ujar Fahmi Bachmid, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Seperti diketahui, Nikita saat ini tengah menjalani proses hukum dan masih ditahan. Oleh karena itu, dia tidak bisa hadir dalam sidang penetapan pencabutan gugatan tersebut. Walau begitu, ibu tiga anak ini sudah memberikan kuasa kepada Fahmi Bachmid terkait keputusannya ini.
"Dia sendiri yang minta. Dia yang tanda tangan surat pencabutan. Saya bilang ke Nikita, 'Nik, ini habis ini putusan sela (untuk kasus pidana)', lalu dilanjut pemeriksaan saksi. Sidangnya sama-sama di PN Jaksel, kalau barengan akan sangat mengganggu fokus," jelas Fahmi.
Selain itu, Fahmi menilai akan merepotkan jika nantinya tetap melanjutkan gugatan ini sementara perkara pidananya masih bergulir. Terlebih jika nantinya sidang kedua perkara ini disidangkan. Sehingga perlu memilih salah satu yang lebih penting dan mendesak.
"Kalau sidangnya bentrok, kami bisa kewalahan. Jadi keputusan ini sangat rasional dan memang strategis," tegasnya.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menjelaskan, pencabutan gugatan secara administratif sudah dilakukan sejak 14 Juli 2025. Namun, sidang penetapannya baru digelar pada Senin (21/7/2025). Dalam sidang tersebut, pihak Nikita Mirzani dan Reza Gladys bertemu.
"Secara resmi sudah dicabut sejak 14 Juli, walau penetapan sidangnya baru hari ini," jelasnya. (ND)