Image Source : Cumicumi
Agnez Mo
Nama Agnez Mo mendadak menjadi perbincangan usai sang penyanyi digugat oleh pencipt lagu 'Bilang Saja', Ari Bias lantaran membawakan lagu tersebut di tiga konsernya. Pihak Ari mengklaim sudah melakukan berbagai upaya memperjuangkan hak royaltinya sebelum masalah ini berujung ke meja hijau.
Mulaanya Ari Bias meminta Agnez untuk membayar royalti senilai Rp15 juta dari tiga konsernya yang membawakan 'Bilang Saja'. Ari juga merasa tak pernah memberikan izin resmi untuk penampilan Agnez membawakan lagu tersebut.
Hingga pada Mei 2024, Ari mengirimkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group karena penyanyi 38 tahun itu masih membawakan lagu Bilang Saja tanpa membayar royalti. Dan lantaran Agnez tak menunjukan itikad baik, maka kasus ini pun naik ke Meja Hijau.
Hingga pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan penyanyi Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari Ari Bias. Dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. (ND