logo shopcumi
  • Hot News
  • 4 hari yang lalu

Terancam Hukum Pidana, 3 Penyanyi Kondang Ini Dilaporkan Terkait Pelanggaran Hak Cipta

Image Source : Cumicumi

































Lesti Kejora

Lesti Kejora juga belakangan dikabarkan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Laporan ini dilayangkan oleh pencipta lagu Yoni Dores lantaran Lesti dituding tak meminta ijin untuk membawakan lagu ciptaannya sejak 2018.

Adapun beberapa lagu yang dituduh melanggar hak cipta yaitu Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Arjuna Buaya, hingga Buaya Buntung. Jika terbukti bersalah, Lesti Kejora dapat dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 9 UU Hak Cipta, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp 1 miliar. 

Berdasarkan informasi, laporan ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sejumlah barang bukti berupa flashdisk, bukti surat hak cipta dari lagu tersebut, hingga foto tangkap layar. 

related articles
Agensi Buka Suara Soal Rumor Asmara G-Dragon dan Sana TWICE

  • Korea
  • 12 jam yang lalu
Syahrini Dirumorkan Beli Tiket untuk Ke Cannes 2025, Sang Adik Beri Respon

  • Hot News
  • 3 hari yang lalu
Promotor Umumkan Harga Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta 2025, Mulai dari Rp1,4 Juta

  • Korea
  • 3 hari yang lalu