logo shopcumi
  • Hot News
  • 3 hari yang lalu

Terancam Hukum Pidana, 3 Penyanyi Kondang Ini Dilaporkan Terkait Pelanggaran Hak Cipta

Image Source : Cumicumi

































Kasus pelanggaran hak cipta belakangan tengah menjadi topik panas di industri musik Tanah Air. Beberapa musisi dikabarkan telah ditutut terkait kasus ini lantaran membawakan lagu tanpa ijin dari pencipta lagunya.

Sebagai informasi, pencipta lagu memang memiliki hak milik kekayaan intelektual dari karya ciptaannya. Namun kini banyak penyanyi seolah lupa untuk meminta ijin jika membawakan lagu tersebut,

Berikut adalah tiga penyanyi yang belakangan ramai tengah digugat ke pengadilan, bahkan terancam hukuman penjara oleh para pecipta lagu.

Vidi Aldiano

Belum lama ini, Vidi Aldiano dikabarkan ditutut secara perdata soal Hak Cipta lagu Nuansa Bening di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu dilayangkan oleh dua penciptanya yakni Keenan Nasution dan Budi Pekerti.

Kuasa hukum penggugat, Minola Sebayang mengatakan bahwa sebelumnya klien dan Vidi Aldiano sudah melakukan upaya mediasi hingga negosiasi. Namun, para penggugat belum menemui kesepakatan dengan pihak Vidi Aldiano. Oleh karena itu, Vidi harus membayar royalty selama menyanyikan lagu tersebut dalam beberapa tahun terakhir. 

Merespons hal itu, Vidi Aldiano diketahui langsung menghapus album debutnya bertajuk Pelangi di Malam Hari yang dirilis pada 2008 silam dari platform musik digital. Album Pelangi di Malam Hari dari Vidi Aldiano berisi 11 lagu, termasuk Nuansa Bening yang diciptakan oleh Keenan Nasution dan Budi Pekerti.

related articles
Syahrini Dirumorkan Beli Tiket untuk Ke Cannes 2025, Sang Adik Beri Respon

  • Hot News
  • 1 hari yang lalu
Promotor Umumkan Harga Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta 2025, Mulai dari Rp1,4 Juta

  • Korea
  • 2 hari yang lalu
Tak Temu Titik Sepakat, Vidi Digugat Miliaran Rupiah Oleh Pencipa Lagu

  • Hot News
  • 2 hari yang lalu