Image Source : Instagram
Sudah tiga bulan lebih Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya usai ditetapkan menjadi tersangka lasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepadanya.
Terkait kabar terbaru kasus Nikita Mirzani yang tak kunjung P21, Kombes Ade Ary Syam Indradi akhirnya buka suara. Saat ini mereka masih menunggu informasi dari Jaksa Penuntut Umum untuk penelitian berkas.
"Tentang update kasus Nikita untuk kasus tersebut saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya masih menunggu informasi atau kabar dari rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum yang saat ini ini sedang melakukan penelitian berkas. Jadi kami masih menunggu berkas dari rekan-rekan Penuntut Umum," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Meski begitu, Ade Ary belum dapat memastikan kapan kasus ini P21 sehingga Nikita bisa segera disidang. Mereka meminta masyarakat untuk menunggu hal tersebut.
"Nanti kami informasikan. Intinya masih menunggu. Yang jelas terakhir berkas sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum dan saat ini sedang diteliti kembali," jelas Ade Ary. (ND)