Image Source : Instagram
Kabar kurang menyenangkan datang dari Vidi Aldiano. Pasalnya secara mendadak Vidi dikabarkan digugat perdata soal Hak Cipta lagu Nuansa Bening di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu dilayangkan oleh dua penciptanya yakni Keenan Nasution dan Budi Pekerti.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum penggugat yang ditemui belum lama ini membenarkan bahwa kliennya telah menggugat Vidi Aldiano.
"Iya, jadi benar memang tanggal 28 ini kami sudah menerima rilis pemberitahuan untuk sidang. Berarti besok, terkait dengan gugatannya klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang menjadi pencipta lagu Nuansa Bening," kata Minola Sebayang, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Minola mengatakan bahwa kasus ini sudah menempuh proses panjang. Mulai dari upaya mediasi hingga negosiasi. Namun para penggugat belum menemui kesepakatan dengan pihak Vidi Aldiano hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
"Sehingga itu yang membuat untuk adanya kepastian hukum, klien kami mengajukan gugatan dan gugatannya itu sudah diterima dan didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya, yaitu Keenan Nasution dan Budi Pekerti," jelas Minola.
Lebih lanjut, Minola menegaskan dalam isi gugatan kedua kliennya juga tercantum biaya ganti rugi yang harus diberikan Vidi selama menyanyikan lagu tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Walau begitu, Minola enggan membeberkan jumlah nominal ganti rugi yang diminta kliennya.
"Ada nilainya nanti mungkin pada sidang di Jakpus biar tim saya yang akan menjelaskan detail dari gugatan tersebut. Karena nggak mungkin dong kita sampaikan hari ini sebelum sidang dimulai," katanya.
Sebagai kuasa hukum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Minola juga menanggapi fenomena pelanggaran Hak Cipta yang makin ramai. Menurutnya hal tersebut wajar terjadi lantaran pihak pencipta lagu tentu ingin adanya itikad baik dari penyanyi yang menyanyikan lagu mereka.
"Kami jangan sebutlah, tapi banyak sekali pelanggaran yang dilakukan ketika kami somasi, tegur, mereka lebih memilih negosiasi dengan kami dan mengakui kesalahannya sehingga semua masalah itu bisa diselesaikan tanpa ke persidangan. Tapi ada juga yang nganggap ini masalah kecil atau biasa seperti Agnez Mo, makanya sampe ke gugatan," tandasnya. (ND)