logo shopcumi
  • Hot News
  • 2 hari yang lalu

Vidi Aldiano Mangkir, Sidang Hak Cipta ‘Nuansa Bening’ Ditunda

Image Source : Instagram

































Vidi Aldiano dikabarkan mangkir dalam sidang pertama gugatan pelanggaran hak cipta atas lagu 'Nuansa Bening' yang dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku pencipta lagu hits tersebut. Sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (28/5/2025) itu pun tidak dapat dilanjutkan dan terpaksa ditunda hingga tiga pekan ke depan, yakni 11 Juni 2025.

"Sidang tadi sudah dimulai dan ternyata memang pada sidang hari ini tergugat tidak hadir," ungkap Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Minola Sebayang menjelaskan, mangkirnya Vidi Aldiano maupun kuasa hukum yang mewakilinya, membuat gugatan belum bisa dibacakan dalam sidang perdana tersebut.

"Karena masih belum hadirnya tergugat, tentu kan (gugatan) belum bisa dibacakan. Karena kan, gugatan itu akan dibacakan ketika tergugatnya hadir," jelas Minola.

Untuk menunjukkan itikad baiknya, Minola berharap Vidi Aldiano ataupun kuasa hukumnya, dapat hadir pada sidang berikutnya. Karena, kehadiran pihak tergugat dirasa penting untuk keberlangsungan sidang, agar kasus dapat segera terselesaikan.

"Kita harapkan tanggal 11 Juni, Vidi atau kuasa hukumnya hadir, sehingga perkara ini bisa berjalan dengan baik, bisa diperiksa dengan baik, dan ada keputusan yang baik bagi kedua belah pihak," kata Minola.

Meski begitu, Minola mengaku tidak ada rasa kecewa dan menganggap bahwa hal tersebut adalah satu hal yang lazim. Minola pun mengingatkan, agar Vidi menggunakan kesempatan tiga kali yang dimilikinya untuk hadir dalam persidangan.

"Diberikan kesempatan tiga kali. Kalau memang kesempatan tiga kali itu tidak dimanfaatkan, tidak digunakan, maka tentu yang rugi kan tergugat sendiri," ujarnya.

Sebelum berlabuh ke ranah hukum, Minola menjelaskan bahwa pihaknya dan Vidi sudah berupaya melakukan mediasi. Namun, hingga kini belum juga menemukan titik temu.

"Ini kasus yang panjang, sudah terjadi beberapa kali pertemuan dan negosiasi, tetapi masih belum didapatkan persamaan. Sehingga, itu yang membuat untuk adanya kepastian hukum, klien kamu mengajukan gugatan," lanjut Minola.

Sebelumnya Vidi dilaporkan telah membawakan lagu 'Nuansa Bening' dalam ratusan konser komersial selama lebih dari satu dekade tanpa pernah meminta izin ataupun kompensasi terhadap pencipta lagunya. Untuk mendapat keadilan, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti pun memutuskan membawa persoalan ini ke ranah hukum pada Jumat (16/5/2025) dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. (RWP)

related articles
Tak Temu Titik Sepakat, Vidi Digugat Miliaran Rupiah Oleh Pencipa Lagu

  • Hot News
  • 1 hari yang lalu
Sebelum Digugat, Vidi Aldiano Sempat Tawarkan Rp 50 Juta ke Pencipta Lagu ‘Nuansa Bening’

  • Hot News
  • 1 hari yang lalu
Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Berapa Nominalnya?

  • Hot News
  • 3 hari yang lalu