logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 hari yang lalu

Sebelum Digugat, Vidi Aldiano Sempat Tawarkan Rp 50 Juta ke Pencipta Lagu ‘Nuansa Bening’

Image Source : Instagram

































Vidi Aldiano kini tengah terjerat konflik hukum, usai digugat pencipta lagu 'Nuansa Bening', yakni Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Sebelum digugat, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mengungkap, bahwa Vidi sempat menawarkan uang sebesar Rp 50 Juta pada tahun 2024 lalu, sebagai uang ganti rugi, lantaran telah membawakan lagu 'Nuansa Bening' selama bertahun-tahun tanpa meminta izin.

"Memang, setelah marak kasus hak cipta, menurut keterangan klien kami, Keenan Nasution, manajemennya Vidi kan pernah datang berkunjung kepada Keenan Nasution, menawarkan uang 50 juta rupiah," ungkap Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (28/5/2025).

Meski begitu, kedua pencipta lagu 'Nuansa Bening' tersebut sepakat untuk menolak tawaran itu. Terlebih, menurut keterangan Minola Sebayang, uang tersebut juga termasuk 'uang izin' untuk konser-konser yang akan datang.

"Ketika dipertanyakan oleh Bang Keenan Nasution 'Ini uang apa?', menurut keterangan dari manajemennya, itulah uang ganti rugi atau apa pun namanya, untuk setiap konser yang dulu belum meminta izin dan juga untuk konser-konser selanjutnya. Lho kok seperti itu?" Minola mengungkap, dengan nada heran. "Karena Bang Keenan tidak berkenan, maka ditolaklah pemberian itu," lanjutnya.


Meski negosiasi yang sempat terjalin antara pencipta lagu 'Nuansa Bening' dan manajemen Vidi Aldiano tidak berujung pada kesepakatan, tapi, Minola Sebayang tetap mengapresiasi itikad baik pelantun 'Status Palsu' tersebut.

"Ini memang itikad baik dari Vidi Aldiano. Tapi satu hal yang nggak boleh kita pungkiri, artinya ada kesadaran, ada kewajiban, yang tidak dilaksanakan selama ini," tambah Minola.

Lebih lanjut Minola mengungkap, setelah menolak tawaran tersebut, pihak Keenan Nasution pun menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukumnya. Somasi lantas dilayangkan dan direspons oleh suami Sheila Dara tersebut. Namun sayang, kata sepakat masih belum bisa didapat dari dua belah pihak. 

"Atas somasi kami itu, Vidi meresponsnya. Kemudian, melalui kuasanya ada pembicaraan yang kemudian mengerucut kepada besaran ganti rugi atau apresiasi. Namun, nilai besaran ganti rugi yang ditawarkan oleh Vidi, itu juga masih belum dapat diterima oleh pihak Keenan Nasution," ungkap Minola.

Terkait besaran ganti rugi yang ditawarkan Vidi Aldiano, Minola memang tak membeberkan secara gamblang. Namun, ia mengakui adanya peningkatan nominal yang semula puluhan juta, menjadi ratusan juta. 

"Ini sudah ditawarkan ratusan juta, artinya kan sudah ada perubahan. Hanya saja, ini masih belum berkenan. Karena melihat durasi penggunaan lagu itu begitu panjang, hampir 16 tahun lamanya," ungkap Minola, membeberkan pertimbangan pihaknya.

Sebelumnya Vidi dilaporkan telah membawakan lagu 'Nuansa Bening' dalam ratusan konser komersial selama lebih dari satu dekade tanpa pernah meminta izin ataupun kompensasi terhadap pencipta lagunya. Untuk mendapat keadilan, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti pun memutuskan membawa persoalan ini ke ranah hukum pada Jumat (16/5/2025) dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. (RWP)


related articles
Tak Temu Titik Sepakat, Vidi Digugat Miliaran Rupiah Oleh Pencipa Lagu

  • Hot News
  • 1 hari yang lalu
Vidi Aldiano Mangkir, Sidang Hak Cipta ‘Nuansa Bening’ Ditunda

  • Hot News
  • 2 hari yang lalu
Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Berapa Nominalnya?

  • Hot News
  • 3 hari yang lalu