Image Source : Bazaar
Kabar mengejutkan datang dari Fachri Albar. Di tengah proses hukumnya atas kasus narkoba, Fachri Albar dikabarkan telah bercerai dengan sang istri, Renata Kusmanto. Pasangan yang menikah pada 2014 ini telah dinyatakan bercerai sejak Februari 2025.
Hal ini diketahui dari putusan majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa melalui situs resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam putusan tersebut, pengadilan menjatuhkan putusan cerai secara verstek karena Fachri Albar tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil beberapa kali.
"Mengabulkan gugatan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) dengan verstek," tulis amar putusan, dikutip Rabu (30/4/2025).
Selain perceraian, majelis juga memutuskan hak asuh dua anak pasangan ini berada di bawah pengasuhan Renata Kusmanto.
"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada dibawah Pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya," lanjut isi putusan tersebut.
Lebih lanjut, majelis hakim PA Tigaraksa juga mewajibkan Fachri Albar untuk memberikan nafkah anak setiap bulan senilai Rp50 juta.
"Menghukum Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan Pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya Asuransi Kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp. 50.000.000,- (lima puluh Juta rupiah) setiap bulannya," tutup putusan tersebut.
Sementara itu, Fachri Albar saat ini harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kasus penyalahgunaan narkoba untuk yang ketiga kalinya.Putra kandung musisi Ahmad Albar itu ditangkap di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025) lalu. Kepada polisi, akto9r berusia 43 tahun itu mengaku kembali memakai narkoba karena masalah hidup.
"Hasil dari pernyataan saudara FA menggunakan narkotika dan psikotropika menghadapi jalannya hidup pribadi dan pekerjaan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi beberapa waktu lalu. (ND)