logo shopcumi
  • Hot News
  • 6 jam yang lalu

Terbukti Bersalah, Inilah Tuntutan Pidana Achmad Albar Atas Kasus Narkoba

Image Source : Instagram

































Seperti diberitakan sebelumnya, Fachri Albar kembali harus berhadapan dengan hukum lantaran terjerat kasus narkoba. Dalam sidang tuntutan yang digelar belum lama ini, Fachri Albar dituntut 6 bulan masa rehabilitasi.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Fachri dituntut atas penyalahgunaan narkotika serta menerima psikotropika tanpa resep dokter. 

"Menyatakan terdakwa Fachri Albar bin Achmad Albar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri," kata jaksa, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 27 Agustus 2025. 

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum juga meminta agar Fachri Albar menjalani perawatan dan pengobatan lewat rehabilitasi rawat inap selama 6 bulan di Balai Besar Rehabilitasi Lido. Aktir berusia 43 tahun itu dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus narkobanya pada 3 September mendatang dengan agenda membacakan pledoi atau nota pembelaan di hadapan hakim.

Sebagai informasi, ini bukan kasus narkoba pertama yang menjerat Fachri Albar. Mantan suami Renata Kusmanto itu juga pernah ditangkap atas kepemilikan ganja, sabu, dan alprazolam di kediaman pribadinya di Cirendeu, Tangerang Selatan, pada Februari 2018. Saat itu, dia divonis menjalani rehabilitasi selama 7 bulan. (ND)

related articles
Ahmad Albar Ungkap Dukungan Keluarga untuk Kasus Narkoba Fachri Albar

  • Hot News
  • 3 bulan yang lalu
Penyebab Renata Kusmanto Dihujat Warganet Usai Fachri Albar Kembali Ditangkap

  • Hot News
  • 3 bulan yang lalu
Fachri Albar dan Renata Kusmanto Diam-diam Telah Bercerai

  • Hot News
  • 3 bulan yang lalu