Image Source :
Sidang lanjutan untuk kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo dengan tersangka Yudha Arfandi kembali digelar hari ini (11/7). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum Pengadilan (JPU) Negeri Jakarta Timur dalam dakwaannya menyebut bahwa Yudha Arfandi punya dendam karena huhungannya tidak direstui ibunda artis Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni.
Rasa kekesalan inilah yang akhirnya memunculkan niat Yudha Arfandi untuk melampiaskannya ke Dante. Bahkan, bukan sekali Yudha melakukan tindakan yang membahayakan nyawa putra Tamara Tyasmara dari pernikahannya dengan Angger Dimas tersebut.
"Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam. Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban," tulis Jaksa Penuntut Umum.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jaksa Penuntut Umum juga menyebut bahwa Rustiya tidak merestui hubungan Yudha dan Tamara lantaran keduanya kerap bertengkar. Bahkan saat bertengkar, Rustiya juga pernah melihat Yudha kasar kepada putrinya.
Selain itu, dalam SIPP tersebut disebutkan bahwa ada beberapa tindakan yang dilakukan Yudha membahayakan nyawa Dante. Seperti, pada 2 Januari 2024 di The Jungle Sentul, Yudha mengajak Dante berenang di kolam dewasa dengan alasan latihan renang.
Baca di halaman berikutnya~