Image Source :
Selanjutnya Iskandar juga mempertanyakan soal uang yang dikirimkan PT RBT ke rekening Robert pada 2018 sebesar Rp 29.7 miliar. Menjawab pertanyaan jurnalis Majalah Tempo soal ini, Robert mengatakan bahwa uang itu merupakan cicilan pinjaman dari Suparta sebagai pribadi. Menurut Iskandar, Kejaksaan Agung harus jeli membedah siklus pinjam meminjam antara Robert dengan Suparta yang pelaksanaannya menggunakan rekenin PT RBT.
"Di dalam wawancara Tempo dengan Robert itu ditemukan aliran uang kepada Robert, harus diusut darimana sumber uang yang diberikan oleh PT RBT itu, lantas sumber itu dikelola di RBT seperti apa sehingga bisa layak dikirim kepada rekening Robert atau rekening lain yang terafiliasi dengan Robert, ini menjadi pertanyaan turunan yang bisa menjadi kunci, dan tentu saja butuh penjelasan lebih detil dari Robert," ungkap Iskandar menutup pernyataannya.
VB.