Image Source : google.com
2. Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Selain kepastian hukum dari Ferdy Sambo, di tahun 2023 ini, masyarakat Indonesia juga sempat dihebohkan dengan aksi kekerasan yang dilakukan seorang bocah bernama Mario Dandy yang merupakan putra dari Mantan Ditjen Pajak Kementrian Keuangan, Rafael Alun Triambodo.
Kasus ini terjadi pada tanggal 20 Februari 2023, di sebuah perumahan di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, Mario Dandy dengan membawa kekasihnya, AG, dan juga sahabatnya, Shane Lukas mendatangi rumah rekan dari sang korban, David Ozora dengan mengendarai mobil mewah bernomor polisi B 120 DEN.
Ketika David keluar dari rumah rekannya, ia langsung dimintai keterangan oleh para pelaku, mengenai AG, kekasih Mario Dandy yang juga merupakan mantan kekasih dari korban. Perdebatan pun memanas hingga akhirnya Mario Dandy melakukan kekerasan berupa menendang kepala David, yang bahkan direkam di media sosial oleh Shane Lukas. Kekejian dan sifat angkuh yang ditunjukkan Mario Dandy pada video tersebut lantas memancing emosi jutaan masyarakat. Ditambah lagi, Mario Dandy terlihat jelas melakukan selebrasi ikonik sepak bola, usai menendang kepala korban.
Parahnya, kekerasan tersebut memberikan efek yang berkepanjangan bagi David Ozora. Karena saat ini, kondisi mental David setara dengan kondisi mental seorang anak dibawah usia lima tahun. Atas tindakan tersebut, Mario Dandy pun diganjar hukuman penjara selama 12 tahun serta denda Rp 120 miliar.
Simak selengkapnya di halaman berikut