Image Source : dokumentasi Indigo
Pada hari Senin (30/10), Regi Nazlah telah menyambangi
Polda Metro Jaya untuk menjalani pemanggilan perdana terkait tuduhan
penganiayaan yang dilaporkan oleh Afifah Riyad. Berbeda dengan setiap
kemunculannya di muka publik bersama Markus Nababan. Pada kesempatan ini, Regi
Nazlah didampingi oleh kuasa hukum bernama Bertua Hutapea. Bertua Hutapea kemudian
menjelaskan bahwa panggilan ini beragendakan pemberian keterangan dan
klarifikasi dari pihak Regi.
"Jadi hari ini dia akan memberikan keterangan, klarifikasi atas laporan tentang permasalahan tersebut" ujar Bertua Hutapea
Dalam agenda hari ini, pihak Regi Nazlah tidak menyambangi kantor polisi dengan tangan kosong. Pasalnya, ia hadir membawa seorang saksi yang bernama Tia. Pihaknya menjelaskan bahwa Tia merupakan seseorang yang ada di lokasi, ketika peristiwa ini terjadi.
"Jadi hari ini kita datang sekaligus dengan saksi yang ada ditempat kejadian ada bersama kami dan juga kita sekalian hari ini juga membawa bukti-bukti bahwa Regina yang pertama dipukul oleh pelapor pada saat itu" sambungnya
Baca Juga: Berlinang Air Mata, Regi Nazlah Bantah Aniaya Afifah Riyad
Selain itu, pihak Regi Nazlah juga membawa bukti baru berupa sepatu. Yang menurutnya digunakan oleh Afifah untuk memukul kepala dari Regi.
"Ini sepatu, yang dipukul ke klien kami, kita juga akan melampirkan buktinya, dan banyak juga foto-foto juga di dalam (tas)" ungkap Rekan Bertua Hutapea
Regi yang sebelumnya selalu tampil berapi-api menepis semua tuduhan yang disebutkan Afifah. Pada kesempatan kali ini, Regi memilih untuk tidak memberikan komentar banyak dan meminta kuasa hukumnya untuk menjawab segal pertanyaan dari awak media.
"Apapun yang mau ditanyakan, saya serahkan kepada kuasa hukum saya, yaitu ibu Bertua Hutapea" ujar Regi Nazlah (FR)