Image Source :
Eza Gionino dilaporkan balik oleh Qory Supiandi atas tuduhan penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik. Qory yang sudah sebulan lebih mendekam di penjara atas laporan pengancaman dan penipuan tampaknya menyerang balik Eza Gionino.
“Melakukan pelaporan untuk Eza Gionino terkait dugaan penggelapan, penipuan dan UU ITE atas ikan Arwana yang diduga belum dibayar. Eza Gionino belum membayar Rp 12 juta,” ungkap Lissa, pengacara Qory Supiandi ditemui di Polda Metro Jaya.
Dilaporkan Qory Supiandi karena diduga belum membayar uang belasan juta atas ikan yang sudah diterima, Eza Gionino angkat bicara. Tak menerima ikan sesuai pesanannya, benarkah Eza menunggu pihak Qory mengambil ikan secara langsung?
BACA JUGA, Penipuan dan Pengancaman Menusuk Hati, Eza Gionino Tak Sudi Terima Ganti Rugi
“Laporan penggelapan dan penipuan yang dimaksud dia (Qory) karena gue belum membayar ikan yang berharga Rp 12 juta itu. Saat mediasi gue mau tanya, tapi omongan Qory nggak jelas. Jujur gue belum bayar, karena tidak ada yang menagih uang ke gue. Kecuali ada perwakilan, telepon gue, Eza ikannya gimana, jadi dibayar atau dikembalikan. Sampai saat ini ikan ada di rumah gue, biaya perawatannya lumayan,” jelas Eza Gionino ditemui di lokasi syuting.
Eza menyebut ikan yang dikirimkan Qory tak sesuai pesanannya. Maka Eza Gionino merasa harus negoisasi ulang mengenai pembayaran atau pengembalian ikan. Ia sangat menyayangkan mengapa sebelum melapor, pihak Qory tidak menghubunginya dulu masalah pembayaran. O ana