Image Source :
Pihak kepolisian telah resmi melimpahkan berkas perkara Seungri ke Kejaksaan. Tak tanggung-tanggung, Seungri terjerat tujuh kasus sekaligus dan dikenakan pasal berlapis. Ancaman hukumannya pun tentu tak main-main.
Kejahatan apa saja yang diduga dilakukan mantan personel boyband Big Bang itu? Berikut, cumicumi.com berikan ulasannya.
Menyediakan Layanan Prostitusi
Pada Desember 2015 hingga Januari 2016, Seungri disebut-sebut menyediakan layanan prostitusi untuk investor asal Taiwan, Jepang, dan Hong Kong.
Menggunakan Layanan Prostitusi
Terjadi pada periode yang sama dengan kasus pertama, selain menyediakan, Seungri juga diduga menggunakan layanan prostitusi, dengan meniduri sejumlah wanita penjaja seksual.
Penggelapan Dana Burning Sun
Seungri diduga menggelapkan dana kelab malam Burning Sun sebesar ₩ 528 juta (sekitar Rp 6,4 miliar). Selain itu, ia juga diduga lakukan penggelapan dana investor Taiwan bernama Nyonya Lin sebesar ₩ 566 juta (sekitar Rp 6,9 miliar).
Penggelapan Dana untuk Pengacara
Demi membayar pengacara pribadi sebesar ₩ 22 juta (sekitar Rp 268,2 juta), Seungri diduga menggelapkan dana kelab miliknya di Seoul, Monkey Museum.
BACA JUGA, Seungri 'Test Drive' Dulu Para PSK Sebelum Dijual ke Klien Hidung Belang
Menghancurkan Bukti
Untuk menutupi kejahatan yang dilakukannya, Seungri menyuruh anggota dalam grup chat, di antaranya Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon untuk mengganti ponsel mereka.
Pelanggaran UU Perkara Seksual
Seungri diduga merekam tanpa izin menggunakan kamera terkait kasus yang tengah dihadapinya.
Pelanggaran UU Sanitasi Makanan
Saat mendirikan kelab Monkey Museum, Seungri mendaftarkannya sebagai restoran biasa alih-alih tempat hiburan malam. O fie/berbagai sumber