Image Source :
Penyanyi pendatang baru Helen Yosita Gunawan, menuding Kevin Aprilio melakukan tindak penipuan. Kevin yang telah dilaporkan ke polisi oleh Helen, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dan membawa saksi.
Keberadaan saksi bernama Widi sekaligus untuk membantah tudingan penipuan. Tim kuasa hukum Kevin, Hendarsam Marantoko menjelaskan kesaksian Widi.
"Pertanyaannya seputar kronologi awal. Keinginan dari Helen dan ibunya untuk diorbitkan sebagai artis. Kevin jadi produser, sekaligus untuk marketing albumnya," kata Hendarsam saat ditemui wartawan di lokasi.
Widi berperan sebagai salah satu pihak finance dalam perjanjian antara Kevin dan Helen. Ia mengaku disodori sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik.
"Saya enggak semuanya tahu bentuk kerjasama itu. Ada beberapa bagian saja. Saya lebih ke data, kalau kreatif saya nggak tahu," tandas Widi. (DH)
Editor: Trivina Oktasari