Image Source : Instagram
Nama Ayu Ting Ting tengah menjadi sorotan usai seorang pencipta lagu asal Maluku, Usman Hitu, melayangkan somasi kepadanya. Hal ini diketahui lantaran Ayu memasukan lagu ciptaan Usman Hitu dalam playlist bisnis karaoke miliknya.
Ditemui belum lama ini, Usman Hitu mengklaim bisnis karaoke milik Ayu Ting Ting yang terletak di Depok itu menggunakan lima lagu ciptaannya tanpa izin. Kelima lagu itu adalah Pandang Pertama, Onde-Onde, Beta Sengsangka, Oleh-Oleh, dan Ampe Jua. Oleh karena itu, Usman resmi melayangkan somasi resmi kepada Ayu dalam waktu 3x24 jam untuk menjawab somasinya tersebut
"Kagetlah, lagu saya dipakai di bisnis milik Mbak Ayu Ting Ting. Pertanyaan saya, kok bisa ada di sana tanpa izin penciptanya? Bisnis karaoke itu kan layanan publik yang bersifat komersial. Jadi, wajib meminta izin kepada pencipta lagunya dan membayar royalti atas penggunaannya," kata Usman Hitu.
Menjawab somasi tersebut, management karaoke milik Ayu Ting Ting belum lama ini diketahui telah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk meminta penjelasan mengenai perlindungan usaha hiburan di bawah naungan undang-undang. Dengan demikian, manajemen menegaskan bahwa tempat karaokenya merupakan usaha legal, bukan ilegal.
"Kita punya bukti bayar. Terus lisensi kita punya semua. Legalitas kita lengkap. Dikasih penjelasan sama LMKN, kami pengusaha karaoke, semua industri hiburan itu dipayungi LMKN, dilindungi oleh Undang-Undang. Ada pasalnya juga. Jadi kami sampai sejauh ini merupakan usaha yang legal, bukan ilegal," kata management tempat karaoke Ayu Ting Ting, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Dalam kesempatan tersebut, pihak management juga mengatakan bahwa mereka selama ini selalu tertib menjalani mekanisme pembayaran royalti sesuai peraturan dari LMKN. Oleh karena itu, jika ada keberatan dari pencipta lagu, seharusnya hal tersebut ditujukan langsung kepada LMKN sebagai pihak yang mengatur distribusi royalti, bukan ke pengelola tempat hiburan.
Nah, perihal untuk pembayaran royalti itu bisa para pencipta lagu langsung bukan ke kita, karena kita turutin terus, bayar terus ya. Jadi sampai detik ini, tidak ada yang kami langgar mengenai karya atau hak. Seperti hak-hak penyanyi, sudah kita bayar semua. Kalau misalkan ada pencipta yang menanyakan apa jumlahnya atau gimana itu, langsung ke LMKN, bukan ke kita," jelasnya. (ND)